Beranda Kabupaten Labuhanbatu Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Monev bersama Satgas Korsup Pencegahan Wilayah I KPK

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Monev bersama Satgas Korsup Pencegahan Wilayah I KPK

18
0
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat monitoring evaluasi (monev) bersama Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan wilayah I KPK. Rabu (24/04/2024) di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu.

IKNews, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat monitoring evaluasi (monev) bersama Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan wilayah I KPK. Rabu (24/04/2024) di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S. Pd, MM dan Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe serta dihadiri para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Labuhanbatu.

Ketua satgas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah l KPK Rl Uding Juharudin mengatakan, kedatangan mereka ke Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pembinaan pendampingan perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan integritas.

Dia juga meminta kepada seluruh tamu yang hadir untuk menyamakan persepsi dan berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Satgas Korsup Wilayah l Korsup KPK Rl komitmen dan kehadirannya di Bumi Ika Bina En Pabolo.

“lni merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan tersendiri bagi Pemkab Labuhanbatu, tak lupa saya ucapkan selamat datang untuk Satgas Direktorat Wilayah l Korsup KPK Rl di Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Plt. Bupati Labuhanbatu.

Lebih lanjut Plt. Bupati Labuhanbatu menjelaskan strategi pemberantasan korupsi secara nasional diarahkan pada pencapaian output Corruption Perception Index (CPI), Survei Penilaian Integrasi (SPl), dan lndek Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

“Substansi output atas perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi diarahkan pada ketiga Indek tersebut,” jelas Plt. Bupati Labuhanbatu.

Dikatakan Plt. Bupati Labuhanbatu, Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Dalam MCP KPK Rl tahun 2024 ada 8 area kegiatan intervensi kegiatan koordinasi dan supervisi.

“ 8 area tersebut meliputi, (1) Perencanaan, (2) Penganggaran, (3) Pengadaan Barang dan Jasa, (4) Pelayanan Publik, (5) Pengawasan Aparat Pengawas lntern Pemerintah (APIP), (6) Manajemen ASN, (7) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan (8) Optimalisasi Pajak Daerah.” kata Plt. Bupati Labuhanbatu.

Plt. Bupati Labuhanbatu juga menjelaskan pada tahun 2023 Pemkab Labuhanbatu memperoleh capaian skor MCP sebesar 75 peringkat 14 di provinsi Sumatera Utara dan skor survei penilaian integritas sebesar 74,33 peringkat sembilan di Provinsi Sumatera Utara.

“Hal ini menandakan bahwa meski telah menjalankan program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, namun masih dibutuhkan upaya lebih lanjut untuk meningkatkannya, seperti ; regulasi, sosialisasi pencegahan korupsi, melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dan sebagainya,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Plt. Bupati Labuhanbatu berharap dengan adanya kegiatan ini, hasil penilaian MCP, survey penilaian integritas dan indeks perilaku anti korupsi, supervisi KPK Rl dapat menjadi acuan tindak lanjut perangkat daerah terkait area intervensinya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim Satgas Direktorat Wilayah l Korsup KPK Rl Salemuddin Thalib. (Heri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini