Beranda Sulut Lanny Ointu Ingatkan Pemilih Untuk Pastikan Namanya Telah Terdaftar di Cek DPT...

Lanny Ointu Ingatkan Pemilih Untuk Pastikan Namanya Telah Terdaftar di Cek DPT Online

14
0

IKNews-SULUT– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan kegiatan Sosialisasi Dukungan Sekretariat Bersama Stakeholder Dalam Pengawasan Tahapan Pemungutan Serta Penghitungan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Hotel Ibiz Manado (8/2/2024).

Kegiatan tersebut diusung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian dan secara resmi di buka oleh Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu. Turut hadir sebagai peserta yaitu para tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, media massa, dan para mahasiswa yang diwakili oleh anggota BEM dari masing-masing kampus.

Pada kegiatan ini, Ketua Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu diundang sebagai narasumber yang kemudian memaparkan mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.

Diawal paparannya, Ointu lebih dulu mengingatkan bagi para peserta untuk segera memastikan apakah sudah benar-benar terdaftar sebagai DPT melalui laman cekdptonline. Selain itu juga agar nanti saat hari-H pemungutan suara, para pemilih datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik dan C-Pemberitahuan.

“Poin penting yang mau saya ingatkan juga untuk mengecek kembali surat suara yang diterima sebelum pencoblosan apakah tidak ada kerusakan dan telah ditandatangani oleh petugas KPPS atau belum”, ujar Ointu

Selanjutnya dalam materinya Ointu menguraikan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang diawali dari jadwal dan tahapan pemungutan suara, tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dimulai dengan pra pemungutan suara hingga proses pelaksanaan penghitungan suara.

“Kalau bapak/ibu perhatikan KPU sekarang ini ditiap tahapannya telah berbasis teknologi, untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara ini kami menggunakan yang namanya Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap). SiRekap ini telah kami gunakan pada Pilkada Tahun 2020 Jadi SiRekap ini adalah alat bantu untuk mempermudah proses penginputan dan rekapitulasi hasil pemilihan.” jelas Ointu.

Diakhir materi, Ointu juga menyampaikan harapannya agar semua yang hadir disini agar datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 nanti untuk menggunakan hak suaranya, supaya Sulawesi Utara bisa kembali menjadi daerah dengan jumlah partisi pemilih tertinggi se-Indonesia.

(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)
(Des)***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini