Beranda Kab. Tapanuli Tengah LSM LIRA Tapteng Bersiap Meluncurkan Investigasi Terhadap Keluhan Masyarakat

LSM LIRA Tapteng Bersiap Meluncurkan Investigasi Terhadap Keluhan Masyarakat

221
0
Gambar: Tim LSM LIRA Kabupaten Tapanuli Tengah di Jalan Kartini Matsen Gelar Kesayangan, No 14, Pandan, 05/05/2024 (Dok. Istimewa)

IKNews, TAPTENG – Sebagai tanggapan atas keluhan dari penduduk Desa Pelita dan Desa Pardamean, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara upaya serius sedang dilakukan (05/05/2024)

Keluhan ini diajukan masyarakat ketika mereka berkunjung ke Sekretariat LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang berada di Jalan Kartini Matsen Gelar Kesayangan, Nomor 14, Pandan, pada hari Senin, 29 April 2024 lalu.

Masyarakat yang mewakili dari Desa Pelita dan Desa Pardamean menyampaikan isu seputar dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa untuk periode
2020-2023, yang terkesan kontroversial dan kurang transparan.

Mereka mencari dukungan dari LSM LIRA untuk membawa kasus ini ke tingkat penyelidikan lebih dalam.

Dewan Pimpinan LSM LIRA Tapteng, bersama Wakil Bupati LIRA, Hajopan Simanjuntak, menyatakan penghargaan mereka atas kepercayaan yang ditunjukkan oleh penduduk Desa Pelita dan Desa Pardamean.

“Kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada warga Desa Pelita dan Desa Pardamean atas kepercayaan mereka kepada LSM LIRA Tapteng. Kami akan segera menindaklanjuti bukti aduan yang telah kami terima dengan sebuah investigasi mendalam,” kata Hajopan Simanjuntak kepada media.

Sebelum melakukan investigasi lapangan, tim investigasi akan terlebih dahulu menelaah semua bukti yang telah disampaikan.

“Kami akan mengkaji semua bukti yang diberikan oleh warga Desa Pelita dan Desa Pardamean sebelum kami memulai investigasi di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, hasil dari investigasi lapangan akan menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.

“Jika kami menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum berdasarkan bukti yang ada, kami akan mengadakan rapat pimpinan dan mengajukan surat kuasa untuk membawa kasus ini ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Wakil Sekretaris LSM LIRA Tapteng, SF Siahaan, juga menegaskan kembali komitmen organisasinya untuk membentuk tim investigasi.

“Kami bertekad untuk membentuk tim investigasi sesegera mungkin, mencari bukti tambahan dan melakukan investigasi lapangan. Kami berharap hasil investigasi ini akan memungkinkan kami untuk mengambil langkah hukum selanjutnya bersama kejaksaan dan Polri ” tutup SF Siahaan.

Reporter : Rasmen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini