Beranda Kabupaten Kaur Kantor Pemda Kaur di Geruduk Pendemo, Tuntut PT. DSJ Angkat Kaki

Kantor Pemda Kaur di Geruduk Pendemo, Tuntut PT. DSJ Angkat Kaki

54
0
Gambar : Kantor Pemda Kaur di Geruduk Pendemo, Tuntut PT. DSJ Angkat Kaki, (15/1/2024).

IKNews, KAUR – Ratusan orang petani sawit di Kaur yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kaur, Senin (15/1/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Para pendemo ini berkumpul di halaman Kantor Bupati Kaur, untuk menuntut pihak PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) untuk angkat kaki dari wilayah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sesuai instruksi yang disampaikan oleh DPRD beberapa waktu yang lalu, bahwa PT. DSJ harus membekukan segala bentuk kegiatan.

Orator demo, yang sekaligus perwakilan dari Ormas Konsorsium Nasional Provinsi Bengkulu Saiful Anwar dalam orasinya menjelaskan warga yang datang menuntut Bupati Kaur, untuk segera menutup secara permanen segala bentuk kegiatan PT. DJS.

Kemudian mendesak agar aparat penegak hukum untuk segera mengusut laporan dari pihak PPSS ke Mabes Polri dengan nomor surat Nomor 20 PPSS/7/2023 tanggal 17 Desember yang lalu. Lalu mendesak APH, untuk segera mengusut laporan dari PPSS ke Kejagung RI.

“Ada 3 tuntutan yang kita sampaikan, karena konflik dengan PT. DSJ ini. Telah lama berlangsung dan pemda seolah tutup mata,” jelas Anwar di depan ratusan massa.

Sang orator juga menyerukan agar bupati dapat menemui mereka di lapangan, namun bupati tak kunjung juga, setelah beberapa saat dimulainya orasi, utusan pemda datang dan menemui para pendemo, dan meminta perwakilan untuk berdiskusi di dalam gedung Pemda Kaur.

Sementara itu, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI, terjun langsung untuk mengamankan aksi demo. Mengatakan, juga telah menerjunkan ratusan personel untuk membantu mengamankan jalannya aksi demo.

“Kita pastikan aksi berjalan damai, warga yang datang juga kita minta agar menggelar aksi dengan damai,” sampai Kapolres.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini