Beranda Hukum & Kriminal Dilapor Sejak November 2022, Kasus Penganiayaan di Sorga Ngendap di Polres Tapanuli...

Dilapor Sejak November 2022, Kasus Penganiayaan di Sorga Ngendap di Polres Tapanuli Tengah

267
0
Gambar: Tangkapan layar video penganiayaan Pelaku inisial OP dan korban inisial AM di Desa Siantar CS Kecamatan sorsorgadong Kabupaten Tapanuli Tengah (15/11/2022) (Dok.Rahmat/infokini.news).

IKNews, TAPTENG – Delapan bulan sudah laporan korban penganiayaan di Desa Siantar CS Kecamatan Sorsorgadong (SORGA) Kabupaten Tapanuli Tengah belum menemui titik terang.

Sebagaimana dialami oleh korban penganiayaan Inisial AM (27) melaporkan ke Polres Tapanuli Tengah atas dugaan penganiayaan yang dialaminya pada 15 November 2022 lalu sekitar pukul 23:30 WIB.

Ketika awak media ini bersama tim menemui korban di sekitaran Jl. Dr. Mr. M Hajairin Kelurahan Sibuluan terpadu Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat 21 Juli 2023, menceritakan kejadian naas yang dialaminya pada malam hari (15/11/2022) lalu.

“tiba-tiba malam itu Saya didatangi sekitar enam orang Inisial OP dan teman-temannya di rumah tempat Saya tinggal, tanpa basa-basi menganiaya Saya dengan meninju ditendang berkali-kali bahkan dipukul menggunakan botol hingga kepala Saya pecah (luka) dengan tiga jahitan, Saya memohon mohon ampun kepada para pelaku namun tidak dihiraukan, mereka mukulin Saya membabi buta tanpa belas kasihan,” ujar AM kepada awak media ini.

Tak sampai di situ korban menambahkan para pelaku tidak hanya sekedar menganiaya bahkan uang dan barang-barang milik korban dijarah para pelaku.

“Saya melihat sendiri Handphone milik Saya diambil di atas meja oleh pelaku karena posisi Saya saat itu berada di samping meja bahkan uang yang ada di kamar jutaan rupiah ikut lenyap, rokok dagangan Saya juga tak luput dari jarahan mereka,” kata AM.

Dihimpun oleh media ini hal tersebut telah dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dengan nomor: SSTL/371/XI/2022/RES TAPTENG/POLDASU.

Ironisnya atas laporan tersebut keluarga korban belum menemui titik terang dan berharap kasus tersebut segera diungkap.

Di tempat terpisah abang korban akrab disapa Ave ketika ditemui di Jl. Sisingamangaraja Sibolga Ilir (20/07/2023) Mengatakan, “Berharap kasus tersebut diungkap seadil-adilnya dan para pelaku segera diproses hukum,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut disampaikan oleh Kennedi Fransisco Pakpahan LSM INAKOR Kepala Direktorat Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (21/07/2023).

‘Kita berada di negara hukum, dan para pelaku penganiayaan harusnya segera diproses hukum seadil-adilnya dan tidak tebang pilih,” tegas Kennedi melalui telepon selulernya.

Elvin Tani Gea SH, sebagai kuasa hukum korban inisial AM sangat menyayangkan proses hukum yang dialami kliennya yang hingga kini belum mendapatkan titik terang atas kasus tersebut.

“Sebenarnya kasus tersebut sudah berjalan delapan bulan sejak November tahun 2022 lalu, namun hingga saat ini belum menemui titik terang, seakan akan proses hukumnya tidur dan Saya juga gak tau apakah memang begini model penanganan kasus yang ditangani pihak kepolisian saat ini atas laporan masyarakat, namun setau Saya menurut aturannya setiap laporan itu pada saat diterima harusnya segera diproses bukan malah di didiamkan begini,” tutupnya melalui telepon selulernya Kamis, 20 Juli 2023.*

Reporter: Rahmat s

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini