Beranda Kab. Bengkulu Selatan DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan bersama Bupati Terhadap Tiga Raperda

DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan bersama Bupati Terhadap Tiga Raperda

35
0
DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II dari Pemda dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Tiga Raperda, Senin (29/04/2024).

IKNews, BENGKULU SELATAN – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II dari Pemda dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Tiga Raperda, Senin (29/04/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, bersama Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Adapun tiga Raperda yang disepakati Bupati dan DPRD menjadi Perda, yakni Raperda tentang Rancangan Umum Penanaman Modal, Raperda tentang Adat Istiadat, dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Setelah disepakati Bupati dan DPRD, tiga raperda tersebut dikirim ke Pemprov Bengkulu untuk penomoran, kemudian diundangkan. Sebelum akhirnya diterapkan secara efektif sebagai Perda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini