Beranda Jatim Pemkot Batu Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkot Batu Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

43
0
Pemerintah Kota Batu menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Batu di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu, (27/12/2023). Foto : DWS

IKNews, KOTA BATU – Dalam upaya memperkuat regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Batu menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Batu di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu, (27/12/2023). Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Aries, Raperda ini merupakan respons terhadap dinamika perkembangan pemerintahan daerah, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan peraturan perundang-undangan terkait.

“Raperda ini disusun dengan mempertimbangkan ruang lingkup yang melibatkan pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Aries.

Dalam kesempatan ini, Aries juga mengajak anggota DPRD Kota Batu untuk bersama-sama mendukung penyusunan Raperda ini, dengan harapan hasilnya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Batu.

“Melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini, kita berkomitmen untuk menjalankan penyelenggaraan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dalam menghadapi dinamika perkembangan pemerintahan daerah, kita merangkul perubahan dengan merujuk pada undang-undang yang berlaku, dan bersama-sama, kita mewujudkan pengelolaan keuangan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Batu yang kita cintai,” imbuh Aries.

Aries pun tak lupa untuk memberikan apresiasi atas prestasi Kota Batu yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut. Penghargaan diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu, Kepala SKPD, serta stakeholder lain yang berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Reporter : Dwi Suryono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini