Beranda Kota Binjai DPRD Binjai Sebut Revisi DED Sudah Diperiksa Kejatisu, Ada Apa?

DPRD Binjai Sebut Revisi DED Sudah Diperiksa Kejatisu, Ada Apa?

56
0
Gambar : Kantor DPRD Kota Binjai Jl. Veteran no. 09 Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Sumatra Utara.

IKNews, BINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra, melalui Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Yudi Pranata, menyampaikan terkait revisi Detail Engineering Design (DED) sudah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Yudi Pranata mengatakan, pemeriksaan diketahui saat dirinya memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Elvi Kristina di Jl. Veteran No.09, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara beberapa bulan yang lalu.

Waktu itu kata Yudi saat pembahasan, Bu Kadis PUPR mengaku dirinya sudah diperiksa. Berkaitan dengan hal tersebut sudah tidak ada masalah, katanya.

Setelah abang konfirmasi tentang produk perencanaan tahun 2015, 2019, dan tahun 2022 yang bersumber dari APBD tersebut, Saya jadi bingung. Karena setau Saya bu kadis hanya memperlihatkan berkas tahun 2019 waktu itu.

“Baru tau ini dari abang produk perencanaan mulai dari tahun 2015. Gimana Saya bisa jawab. Apalagi ditanya mengenai pertimbangan persetujui DPRD, pelaksanaan pembangunannya aja tidak ada, Saya masih baru pun,” tuturnya.

Menelusuri kebenaran dan menghindari berita hoax atau fitnah, awak media mencoba konfirmasi melalui WhatsApp yang terhubung ke Kadis PUPR Elvi Kristina tentang : Ketidakterlaksananya pembangunan dari apa yang sudah di DED, apa pertimbangan merubah DED tersebut? Sampai berita ini terbit Kadis PUPR tidak menjawab.

Dan juga bertanya kepada, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai Sofyan Siregar terkait hal yang sama.

“Lebih enak nanti Saya jumpa langsung dengan kadis. menunggu ya bang,” terangnya.

Hal serupa pun akhirnya terjadi, sampai berita ini terbit, Kadis Kominfo diduga tidak mendapatkan keterangan dari Kadis PUPR Kota Binjai.

Sedangkan menurut sumber yang tidak mau namanya disebut mengatakan, ini cocoknya kirimkan ke KPK. “Bisa abang bayangkan apa itu kerja konsultan dan pengguna anggaran (PA). Bisa pula revisi DED berulang-ulang, disetujui pula sama DPRD. ga tanya, itu termasuk kerugian negara atau tidak, soalnya negara sudah bayar itu lho perencanaannya,” papar sumber.

Dikabarkan, Kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum terus berlangsung dilaksanakan Kejatisu dalam hal memberikan pencerahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Hal tersebut sebagai bentuk upaya preventif agar tidak ada pelanggaran hukum.

Daripada itu, Karena tidak mendapatkan keterangan yang lengkap dan utuh dari DPRD dan pemerintah kota (Pemko) Binjai. Awak media yang juga mendukung kegiatan positif Kejatisu dalam pencegahan tindak pidana korupsi mencoba menelusuri dan konfirmasi kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan terkait hal hal berikut,

1. Detail Engineering Design (DED) pembangunan pasar tunggu rono Kecamatan Binjai Timur dengan nilai HPS Rp. 445.000.000,00. Pada tahun 2015.

2. Review design DED pembangunan pasar tunggu rono menjadi mall perijinan Kota Binjai dengan nilai HPS sebesar Rp. 198.812.570,00. Pada tahun 2019.

3. Supervisi pembangunan masjid dan Gedung Al-Qur’an Center dengan nilai HPS sebesar Rp. 953.117,373,00. Pada tahun 2022.

Adapun konfirmasi yang di pertanyakan terkait yakni,

1. Apa benar Kejatisu telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Binjai Elvi Kristina. Kalau benar, siapa saja selain beliau dan kenapa sampai terjadi pemeriksaan?

2. Ketidakterlaksanaan pembangunan dari apa yang sudah di DED, apakah termasuk kerugian negara atau tidak?

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan merespon dan memberi kabar informasi sebelumnya kepada awak media dengan mengatakan, diinformasikan, sebelumnya ada informasi masuk ke Kejati terkait adanya dugaan perencanaan yang disebutkan hasil perencanaan tidak ada dan keteka dilakukan pengembangan dengan konfirmasi, diketahui ada produk perencanaan tetapi pembangunan belum terlaksana, untuk hal ini diketahui dikarenakan belum mereka laksanakan karena belum ada anggaran.*

Reporter : Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini