Beranda Kabupaten Kaur Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kaur Tak Selesai Tepat Waktu

Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kaur Tak Selesai Tepat Waktu

119
0
Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Kaur

IKNews, KAUR – Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, yang di kerjakan sejak tahun 2022 lalu, hingga saat ini belum selesai.
Padahal, sesuai dengan perjanjian kontrak kerja, pekerjaan pembangunan tersebut dilaksanakan dengan sistem multi yers/ dari tahun 2022 harusnya selesai pada 10 Juli 2023.
Namun sangat disayangkan pekerjaan tersebut semestinya harus selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja, tetapi pada kenyataan di lapangan berbanding terbalik.
Indrayoto selaku konsultan pengawas saat dimintai keterangan di sela kesibukannya menjelaskan bahwa memang proyek ini seharusnya sudah selesai.

“Tetapi seperti yang kita lihat pada hari ini masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, hal ini terjadi di karenakan ada beberapa point yang menjadi kendala, di antaranya karena cuaca terlalu banyak curah hujan, dengan tingginya curah hujan, sehingga menjadikan pekerjaan jadi terhambat, selain daripada itu, SDM para pekerja juga kurang mumpuni,” ujar Indrayoto.

Indrayoto juga menjelaskan bahwa dengan keterlambatan penyelesaian pekerjaan ini tentu saja pihak kontraktor akan terkena denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika kita memperhatikan dalam perpres. Pasal 120 Perpres 70 tahun 2012, tentang sanksi keterlambatan,” katanya.

Selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), Penyedia Barang/Jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam Kontrak karena kesalahan Penyedia Barang/Jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai Kontrak atau nilai bagian Kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini