Beranda Advetorial Walikota Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Walikota Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

187
0

ADVERTORIAL, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara Rabu (14/11) tadi, secara resmi membuka kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Restoran Lembah Bening.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tatong Bara menyampaikan, bahwa Uji Publik 2 ranperda ini sangat penting, untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat sebelum Ranperda ini ditetapkan.

“Saat ini Kotamobagu sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak sehingga diperlukan payung hukum untuk melindungi dan membetengi anak-anak kita. Dari sisi Perundang undangan sudah ada, namun untuk Peraturan Daerahnya yang saat ini baru disiapkan, sehingga uji publik ini memerlukan saran dan masukan dari kita semua, seperti apa bentuk Perda nanti sebagai alat untuk melindungi anak anak kita,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut kata Wali Kota, kedepan akan ada 21 indikator yang harus dipenuhi pemerintah Desa/Kelurahan.

“Diantaranya Desa/Kelurahan harus bebas dari kekerasan terhadap anak. Ini yang masuk dalam 21 indikator dan harus di sosialisasikan oleh Lurah dan Sangadi,” terang Wali Kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu, Sitty Rafiqha Bora, menuturkan, bertitik tolak adanya data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selang Tahun 2015 – 2017 sehingga Pemerintah Daerah dan Legislatif memandang perlu untuk menerbitkan Perda penyelenggaraan KLA.

“Ini demi terwujudnya anak Kotamobagu yang Genius (gesit, empati, berani, unggul dan sehat),” ujar Rafiqha.

Lanjut Rafiqa, kegiatan Uji Publik ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya Ranperda ini untuk dapat disahkan menjadi produk hukum yang sah yang dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat Kota Kotamobagu.

“Tujuannya, bahwa adanya regulasi tentang penyelenggaraan KLA maka pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui komitmen Pemerintah Eksekutif, Legislatif, Masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dapat terlaksana seauai dengan aturan yang berlaku,” jelas Rafiqa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, para Kepala Badan/Dinas tetkait, Camat se – Kota Kotamobagu Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Lurah/Sangadi

Diketahui, kegiatan tersebut juga turut di rangkaikan dengan pelantikan 90 relawan/Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

 

Ir Gilalom

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini