Sebulan, Polres Boltim Bongkar Tiga Kasus Narkoba di Kotabunan

oleh -158 Dilihat
Gambar: Petugas Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Timur menunjukkan barang bukti sabu dan ratusan butir Trihexyphenidyl hasil pengungkapan kasus di wilayah Kotabunan dan sekitarnya. Kamis, 19 Februari 2026. Foto: Muklas.

IKNews, BOLTIM – Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengungkap tiga kasus peredaran sabu dan obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Kotabunan dan sekitarnya.

Rangkaian pengungkapan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Harun Pangalima melalui KBO Narkoba Jerry Molilo. Dari sejumlah operasi yang digelar, polisi menyita satu paket sabu lengkap dengan alat hisap serta 733 butir Trihexyphenidyl yang diduga diedarkan tanpa izin.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Boltim menyebutkan, dalam operasi awal petugas mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial I.M. alias J (25), A.M. alias I (28), W.M. alias W (32), dan A.P.P.K. alias A (24). Keempatnya diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl. Dari tangan mereka, polisi menyita 222 butir pil berwarna kuning.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada terduga lain berinisial B.M. alias B (19), warga Buyat, yang diamankan pada awal Februari 2026. Dari tangan B, petugas menyita 533 butir Trihexyphenidyl, tiga plastik klip kecil, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru navy yang diduga digunakan untuk operasional.

Tak hanya obat keras, polisi juga membongkar dugaan peredaran sabu. Dua pria berinisial L.Y.W.R. (30) dan M.S.H.S. (22) turut diamankan. Barang bukti yang disita berupa satu paket kecil sabu, satu alat hisap (bong), dua unit telepon genggam, dan uang tunai Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Boltim,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat keras dan sabu tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.* (Muklas)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.