Beranda Hukum & Kriminal Tim Resmob Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Brankas Rp60 juta

Tim Resmob Berhasil Bekuk Pelaku Pembobol Brankas Rp60 juta

123
0

Kotamobagu – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap MM alias Musa (25) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pelaku pembobol brangkas, senilai Rp 60 juta.

Pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/52/I/2020/SPKT/Res Ktg, tanggal 20 Januari 2020. Ia dibekuk di Bank BCA, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Pukul 00.30 Wita.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kotamobagu AKP Muhammad Fadli menindaklanjuti laporan masyarakat. Dimana Senin, (20/1/2020) pukul 05.00 Wita, telah terjadi kasus pencurian 1 unit brangkas.

Dalam brangkas tersebut terdapat uang sebesar Rp60 juta dengan surat- surat berharga lainnya. Tim langsung melakukan pengembangan kasus tersebut. Alhasil, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, sehingga tim langsung melakukan perburuan.

“Pelaku berhasil dibekuk pada Selasa (21/1/2020) dini hari Pukul 00.30 Wita di lokasi persembunyiannya,” ungkap Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Muh. Fadli SIK.

Fadli mengatakan,  tersangka sudah diamankan di rutan Mapolres Kotamobagu, bersama dengan barang bukti (BB) guna penyidikan lebih lanjut.

“Adapun BB yang diamankan, uang senilai Rp6,3 juta, 1 unit brangkas, ATM BCA 5 buah, Dompet 8 buah, 2 buku tabungan, hand phone 1 buah, kaleng 2 buah, charger, dan 1 parfum,”tandasnya.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini