INFOKINI.NEWS.KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengingatkan kepada seluruh camat serta lurah dan sangadi agar segera mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP) kepada wajib pajak serta diikuti dengan pendekatan dan pembinaan sehingga tingkat kesadaran membayar pajak akan lebih baik.

“Segera susun rencana operasional penagihan, intensifikasi penagihan, serta melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi pencapain target yang ada di wilayah masing-masing,”katanya, saat kegitan penyerahan SPPDT dan DKHP Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu, (27/3/2019).

Ia pun berpesan kepada seluruh jajaranya, agar segera mengiventarisir setiap permasalahan terkait dengan pajak bumi dan bangunan, mulai dari administrasi hingga wajib pajak itu sendiri.

“Kepada seluruh pejabat serta seluruh aparatur daerah Pemkot Kotamobagu, saya tegaskan agar jadilah contoh dan suri teladan di tengah masyarakat khususnya dalam membayar pajak bumi dan bangunan,” tegasnya.(irg)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here