Beranda Politik DPRD Gorontalo Belajar Bamperda dan Tatib Di DPRD Kotamobagu

DPRD Gorontalo Belajar Bamperda dan Tatib Di DPRD Kotamobagu

260
0

Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Kamis (20/02/2020) sambangi DPRD Kota Kotamobagu,untuk belajar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Tatib di Kota Kotamobagu.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten  Gorontalo Roman Nasaru SE MM yang diketahui dari partai Nasdem, di terima langsung oleh Aleg DPRD KK, Anugrah Begie Chandra Gobel dan Yossie Samad diruang Sekretaris Dewan Kotamobagu.

Menurut, Anugrah Begie Chandra Gobel, mereka hanya melakukan sharing informasi terkait Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) di Kotamobagu.

“Tadi dibahas kalau di Kotamobagu ada 24 inisiatif, diantaranya 13 dari legislative, dan 11 eksekutif. Sedangkan, Gorontalo hanya 11 inisiatif, 4 dari legislative dan 7 eksekutif, ”kata Begie yang merupakan Ketua Bamperda DPRD KK.

Lanjutnya, mereka juga bertukar informasi Tatib DPRD, terkait Kekosongan Wakil Bupati diwilayah Gorontalo sejak 2018.

“Kalau Kotamobagu tetap berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang  pedoman tatib DPRD, terkait hal spesifik pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah. Kekosongan tersebut, memang dipilih oleh DPRD, kecuali sudah pemilihan langsung,”ungkapnya.(zak)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini