Beranda Kabupaten Pekalongan Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pekalongan

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pekalongan

45
0
Pihak kepolisian dari Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

IKNews, PEKALONGAN – Pihak kepolisian dari Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

Dua pelaku, S (30) warga Desa Jagung, Kecamatan Kesesi, dan AK (28) warga Desa Depok, Kecamatan Lebakbarang, ditangkap dalam operasi yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Danang Sri Wiranto, mengatakan, modus operandi para pelaku adalah membeli BBM bersubsidi di SPBU, kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali. Penangkapan bermula setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU Kajen.

Saat pengejaran, petugas menemukan 6 jerigen berisi pertalite, serta peralatan seperti selang dan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk mengangkut BBM ilegal. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 1.120.000.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan praktik serupa demi menjaga kestabilan distribusi BBM bersubsidi.

(Agung)