Beranda Daerah Kotamobagu Disperindagkop UKM Kotamobagu Siaga Cegah Monopoli Minuman Bersoda Jelang Lebaran Idul Fitri...

Disperindagkop UKM Kotamobagu Siaga Cegah Monopoli Minuman Bersoda Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

53
0
Ilustrasi Pemantauan Penjualan Minuman Bersoda. (Gie)

IKNews, Kotamobagu – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Kotamobagu mengambil langkah proaktif dalam mencegah kemungkinan monopoli minuman bersoda menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Disperindagkop UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperketat pengawasan untuk mengantisipasi praktik monopoli dalam penjualan minuman bersoda.

“Kami telah melakukan pemantauan di berbagai titik penjualan minuman bersoda, dan situasinya masih dalam kondisi normal,” ujar Ariono saat diwawancarai oleh Infokini.News pada hari Senin, 25 Maret 2024.

Ariono menjelaskan bahwa pengawasan khusus terhadap minuman bersoda menjelang Lebaran dilakukan tanpa membentuk tim khusus, namun merupakan bagian dari fungsi rutin Disperindagkop UKM.

“Apabila ada indikasi praktek yang tidak sesuai, kami akan berkoordinasi dengan satgas pangan untuk melakukan tindakan penertiban,” tambahnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas minuman bersoda yang adil bagi masyarakat, serta untuk mencegah praktik monopoli yang dapat merugikan konsumen.

“Disperindagkop UKM Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan menengah serta mendorong iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan dalam menyambut momen penting seperti Lebaran,” Tutup Ariono.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini