Beranda Hukum & Kriminal Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Tangkap Pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Tangkap Pelaku Curanmor

63
0
Kedua pelaku curanmor yang sudah diamankan di Polsek Tanjungbalai Utara (Foto : Don).

IKnews, TANJUNGBALAI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungbalai Utara berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku tersebut adalah APRIZAL SAMOSIR alias ADE laki – laki (43) warga Jalan Bahagia Lingkungan I Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungnalai Utara Kota Tanjungbalai dan IBRAHIM alias RAHIM laki – laki (41) yang juga merupakan warga Kota Tanjungbalai,” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Muhammad Rony, Minggu (7/1/2024).

Kedua pelaku ditangkap “berkat” laporan korban bernama SUSI SUGIARTI perempuan (29) warga Dusun I Kelurahan Air Joman Baru Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan,” sambungnya.

Dijelaskan Kapolsek, pada hari Sabtu 30 Desember 2023 sekira pukul 12:00 WIB di Jalan Letjend Suprapto Lingkungan V Kelurahan Tanjungbalai Kota IV Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai telah terjadi tindak pidana curanmor.

Saat itu, pelaku mengambil satu unit Sepeda Motor Yamaha Zupiter Z 110 CC warna Hitam dengan No Polisi : BK-5101-UY sesuai dengan Nomor Rangka : MH32P20027K309887 dan Nomor Mesin : 2P2-310047 milik SUSI SUGIARTI (Korban) yang sedang di parkir depan toko sembako.

“Pelaku melancarkan aksinya, ketika korban sedang berbelanja membeli ikan ke dalam pajak Suprapto,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan, akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.900.000,- (Lima Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Berdasarkan pengaduan dari korban, maka dilakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku. Lalu penyidik Polsek Tanjungbalai Utara memeriksa saksi – saksi dan membenarkan bahwa pelaku dua orang laki – laki yang dimaksud.

“Kemudian berdasarkan keterangan saksi – saksi dan telah memenuhi unsur Pasal 363 ayat 1 ke 4-e dan 5-e dari KUHPidana. Kedua pelaku ditangkap unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara,” ungkap Kapolsek.

Ketika diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa tujuannya untuk menguasai barang milik korban,” pungkasnya. [Don]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini