Beranda Jatim Wabup Malang Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Malang Tahun...

Wabup Malang Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Malang Tahun 2025-2045

39
0
Wabup Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, S. H. M. H. buka kegiatan Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Malang tahun 2025 - 2045 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. Merdeka Timur 3, Malang, Kamis (28/12/2023).. FOTO : dwi

IKNews, KABUPATEN MALANGĀ  – Wabup Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. Merdeka Timur 3, Malang, Kamis (28/12/2023).

Dalam sambutanya, Wabup Malang berharap proses konsultasi publik ini dapat menjadi wadah bagi setiap suara, aspirasi dan gagasan dari para pemangku kebijakan maupun berbagai lapisan masyarakat yang terlibat di dalamnya. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bakorwil III Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala Bappeda Kabupaten Malang dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, para pimpinan Instansi Vertikal, sejumlah Rektor Perguruan Tinggi di Malang Raya, pimpinan organisasi masyarakat, organisasi sosial, lembaga swadaya masyarakat dan pimpinan media massa, para peserta Forum Konsultasi Publik.

”Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan salah satu landasan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah ke arah yang lebih baik. Momentum ini, tidak sekedar merumuskan rencana pembangunan, tetapi juga menggambarkan komitmen kita terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan. RPJPD Kabupaten Malang tahun 2025-2045 merupakan pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan strategi pembangunan dalam kurun 20 tahun ke depan atau sampai tahun 2045,” jelas Wabup Malang.

Hadir mewakili Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, Wabup Malang menambahkan RPJPD Kabupaten Malang Tahun 2025-2045 akan menjadi dasar penyusunan RPJMD Teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Selain itu, RPJPD Kabupaten Malang tahun 2025-2045 akan menjadi acuan dalam menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan pada setiap periode RPJMD Kabupaten Malang. Tak ketinggalan, RPJPD Kabupaten Malang Tahun 2025-2045 akan menjadi tolak ukur dalam mengukur dan melakukan evaluasi kinerja Perangkat Daerah di Wilayah Kabupaten Malang setiap lima tahunan sampai dengan Periode RPJPD Kabupaten Malang yang berakhir pada Tahun 2045.

”Pemerintah Kabupaten Malang memandang penting hal tersebut agar menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan serta berbagai elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini semata-mata agar cita-cita pembangunan Kabupaten Malang dalam kurun 20 tahun ke depan dapat terwujud. Harapannya, tercipta kesamaan persepsi sehingga rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2045 dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkas Wabup Malang. (dws).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini