Beranda Advetorial Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Sosialisasikan Ranperda Tentang Pemberdayaan Pemuda

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Sosialisasikan Ranperda Tentang Pemberdayaan Pemuda

30
0

IKNews-ADVETORIAL– Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemberdayaan Pemuda.

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen,SpB KBD menggelar sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Acara yang dilaksanakan di dua wilayah berbeda, bertujuan untuk mengumpulkan usulan dari masyarakat terkait prioritas dalam Ranperda tersebut.

Hari pertama berlangsung di ruang pertemuan Kantor Sumo Group Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur. Hari kedua, kegiatan dilanjutkan di Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.

Pentingnya kegiatan ini, menurut Ketua DPRD Sulut, adalah untuk mendengarkan usulan-usulan masyarakat seputar Pemberdayaan Kepemudaan yang harus dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah.

“Usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan diskusi di DPRD, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Silangen.

Hal yang sama juga dilakukan anggota DPRD Sulut Amir Liputo, menggelar sosialisasi di ruang paripurna DPRD Sulutdi ruang rapat paripurna.

Giat ini dihadiri sejumlah warga dari kelurahan Kairagi 2, Buha, Paniki Bawah, GPI dan Mapanget.

Sebelum Ranperda Pemberdayaan Pemuda dipaparkan narasumber, Amir Liputo dalam sambutan menyampaikan maksud dari Ranperda tersebut.

“Dibentuk dalam rangka sebagai pedoman pemerintah dalam pemberdayaan pemuda. Dimana, mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, berdaya saing, berwirausaha, berdasarkan Undang-Undang Dasar dalam rangka Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Liputo dihadapan undangan.

Wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menggelar sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pemuda di Desa Laikit Kecamatan Dimembe Selasa (21/11/2023).

MJP juga ikut menjelaskan bahwa Ranperda Pemberdayaan Pemuda merupakan inisiatif dirinya kemudian digodok dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini tujuannya untuk meminta masukan dan menampung usulan masyarakat untuk memperkuat pembahasan di DPRD sehingga diharapkan generasi di Sulut dapat diberdayakan untuk memperkuat pembangunan di daerah kita, itu yang penting,” pungkas MJP.

Lanjut, Anggota Dewan Yongkie Limen Menggelar Sosialisasi Ranperda Rabu, (22/11/2023) di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan Tiga.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Manado ini menghadirkan hara sumber dari Akademisi Unsrat Toar Palilingan, SH, MH.

Dosen Fakultas Hukum ini mengupas tuntas soal latar belakang dan tujuan perlunya ranperda ini.

(Desieree/Advetorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini