Beranda Hukum & Kriminal Audiensi Dengan Bupati, Kepala BNN Asahan Minta Izin Jalankan Tugas

Audiensi Dengan Bupati, Kepala BNN Asahan Minta Izin Jalankan Tugas

49
0
Bupati Asahan, H. Surya menerima audiensi BNN Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Rumah Dinasnya, Selasa (24/10/2023). (Foto : Doni).

IKnews, ASAHAN – Bupati Asahan, H. Surya menerima audiensi BNN Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Rumah Dinasnya, Selasa (24/10/2023).

Kepala BNN Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi mengatakan, tujuan dari audiensi ini adalah silaturahmi sekaligus meminta izin kepada Bupati untuk melaksanakan tugas di Kabupaten Asahan.

“Saya minta izin kepada Bupati untuk menjalankan tugas di Kabupaten Asahan, karena saya baru ditugaskan disini ,” ungkap Adrea.

Ia juga menyebutkan, rencana kedepannya BNN Asahan akan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, untuk memberantas penggunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Asahan.

“Untuk itu kami membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam pemberantasan narkoba yang merupakan tugas kita bersama,” terang Adrea.

Selain itu, dirinya berharap kepada masyarakat untuk turut mendukung BNN dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.

Hal itu dapat dilakukan, dengan cara menghubungi BNN Asahan, jika di wilayahnya terdapat penggunaan atau peredaran narkoba.

“Sehingga penggunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat kita cegah,” tegas Adrea mengakhiri.

Sementara itu, Bupati Asahan, H. Surya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan oleh BNN, karena bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Asahan.

“Penyalahgunaan narkoba ini tidak memandang anak-anak, orang dewasa bahkan pejabat publik juga menjadi korban penyalahgunaan tersebut,” kata Surya.

Maka dari itu, kami Pemkab Asahan akan mendukung BNN dalam program kerjanya, untuk memberantas narkoba di Kabupaten Asahan.

“Selamat bertugas, semoga kerjasama antara Pemkab dan BNN Asahan dapat terus terjalin. Sehingga peredaran narkoba di Asahan dapat kita berantas,” cetus Surya. (Infokini.news)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini