Beranda Nasional Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Lau Cirem Diduga Asal Dikerjakan

Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Lau Cirem Diduga Asal Dikerjakan

100
0
Gambar : operator alat berat sebelah kiri Ari warga Binjai dan sebelah kanan M. Surbakti salah seorang warga sekitar, Jumat 01/09/2023.

IKNews, DELI SERDANG – Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Lau Cirem oleh CV. Mitra Usaha di Desa Perpanden Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian masyarakat karena dinilai kurangnya pengawasan dari pemerintah.

Proyek di dinas sumber daya air bina marga dan bina kontruksi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 8M lebih diduga asal dikerjakan.

Salah seorang warga sekitar M. Surbakti mendapatkan temuan beberapa hal yang janggal di lapangan, “mulai dari pekerja hingga penggunaan arus listrik tanpa ijin atau bisa dibilang tidak melalui KWH,” katanya.

M. Surbakti menambahkan, “pekerja proyek ini tidak mempunyai kompetensi, tanya aja operator itu bang, tidak ada sertifikat ijin operator (SIO) nya itu,” ujarnya.

Cara-cara seperti ini dapat membahayakan pekerja nantinya. Warga yang baik kita harus mendukung kelancaran pembangunan di daerah kita, maka dari itu untuk pelaksana dan pejabat yang berwenang jangan main-main dalam hal ini, ungkap warga.

Menelusuri informasi masyarakat. Awak media menerima keterangan langsung dari Deni Tambunan selaku pengawas proyek dan mengatakan, “Ia bang kemarin benar ada macet sedikit dan itu sudah selesai sama warga, tidak ada masyarakat pungli, di sini orangnya baik baik.

Benar dari awal pengerjaan proyek bulan Mei kemarin kami menggunakan listrik di gubuk salah seorang warga di sini. Tapi Saya taunya bayar aja, untuk masalah tidak melalui KWH Saya tidak tau,” katanya.

Di hadapan kepala dusun Sempurna Surbakti, pengawas proyek mengaku bahwa semenjak pelaksanaan proyek baru sekali ketemu orang pemerintahan di lapangan yakni, Ben Saragih PPTK dan Ibu Marlina PPK.

Begitu juga dikatakannya, pekerja-pekerja proyek sebagian tidak mempunyai kompetensi. Hal itu terungkap saat ditanya pekerja operator alat berat beko yang tidak memiliki sertifikat ijin operator (SIO).

“Alat dan operator kita bolak-balik ganti, untuk operator tidak memiliki sertifikat ijin operator (SIO) benar bang,” ungkap pengawas peroyek.

Ditanya apakah hal itu tidak membahayakan pekerja, kepada awak media pengawas proyek mengatakan, “ga sampai ke situ Saya cek bang begitu juga tentang BPJS Ketenagakerjaan pekerja,” katanya.

Semenjak Saya di sini dari awal memulai pekerjaan bulan Mei, “Ia bang, baru sekali ketemu sama pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Ben Saragih dan pejabat pembuat komitmen (PPK) ibu Marlina, selebihnya kami ketemu di kantor,” ujar pengawas proyek miliaran rupiah itu.

Di tempat terpisah, Ari operator alat berat beko membenarkan bahwa dia kerja tanpa mempunyai sertifikat ijin operator (SIO). Dan mengaku semua operator tidak memilikinya.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini