Beranda Hukum & Kriminal Pelaku Curat Diringkus Unit Jatanras Polres Asahan

Pelaku Curat Diringkus Unit Jatanras Polres Asahan

33
0
Pelaku pencurian berinisial AS alias AG (32) warga Jalan Panglima Polem Kelurahan Tegal sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan diringkus Unit Jatanras Polres Asahan saat sedang menjual Handphone Iphone 7 dan Iphone 5s hasil curianya (Foto : Doni)

IKnews, ASAHAN – Pelaku pencurian berinisial AS alias AG (32) warga Jalan Panglima Polem Kelurahan Tegal sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan diringkus Unit Jatanras Polres Asahan saat sedang menjual Handphone Iphone 7 dan Iphone 5s hasil curianya, pada hari Sabtu 17 Juni 2023.

Menurut Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, Minggu (18/6/2023) pelaku ditangkap atas dasar laporan Nomor LP / B / 421 / V / 2023 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT, tanggal 31 Mei 2023.

“Korban bernama Juliani (24) waega Jalan Pembangunan II Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Ia kehilangan 1 unit Iphone 7 Plus Warna Matte Black dan 1 Unit HandPhone Iphone 5s,” terang Kapolres.

Lanjutnya, pelaku masuk kedalam rumah dengan merusak asbes kamar korban, lalu mengunci kamar tersebut dari dalam.

Mendengar ada ribut didalam kamar, ibu korban bernama Lindawati langsung melihat kamar anaknya tersebut, namun pintu kamar itu tidak bisa dibuka dan sudah terkunci dari dalam.

“Tidak lama kemudian pelaku membuka pintu kamar dan mencekik leher ibu korban serta menolaknya hingga jatuh kelantai,” sebut Kapolres.

Sambungnya, dengan cepat pelakupun kabur dari pintu belakang. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah), lalu melaporkan ke SPKT Polres Asahan guna di proses hukum.

Mendapat laporan itu, Tim langsung melakukan Under Cover untuk membeli handphone hasil kejahatan tersebut.

“Disepakati bertemu di daerah Sidomukti Kisaran. Gerak capat Tim langsung bergerak ke lokasi. Sesampainya di TKP, Tim bertemu dengan pelaku berserta 2 Unit Handphone hasil curian,” ungkap Kapolres.

Ketika dilakukan introgasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan di Jalan Pembangunan II Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,” cetus Kapolres Asahan sekaligus mengakhiri. (Infokini.news)

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini