Beranda Hukum & Kriminal Curi Tabung Gas, Pelaku Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

Curi Tabung Gas, Pelaku Ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan

48
0
Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MF (24) warga Jalan Jendral Ahmad Yani gang Cendana Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan (Foto : Doni)

IKnews, ASAHAN – Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MF (24) warga Jalan Ahmad yani gang Cendana Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis 15 Juni 2023 pukul 11.00 WIB. Ia terlibat pencurian tabung gas 3 kg dan tabung Gas 12 Kg dirumah Siti Amroh Tarigan (49) warga Jalan Jendral Ahmad Yani gang Cendana,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Minggu (18/6/2023).

Lebi lanjut Rocky menjelaskan, awalnya pelaku merusak kawat pintu samping rumah korban, dan masuk kedalam ruangan makan.

Kumudian pelaku masuk kedalam dapur mengambil 1 unit Rice cooker merek Yongma dan 2 tabung gas ukuran 3 Kg.

“Setelah itu pelaku masuk kedalam kamar tidur, mengambil 3 tabung gas ukuran 3 Kg, 1tabung gas ukuran 12 Kg, 1 unit Blender merek Viaris,” terang Rocky.

Selanjutnya pelaku masuk kedalam kamar anak korban mengambil 1 unit Tablet Samsung Tab 3,1 unit Hand Phone Oppo F9 dan 1 ekor kucing anggora.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 11 Juta,” sambungnya.

Rocky menambahkan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Unit Jatanras Polres Asahan melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Tidak menunggu lama, pelaku ditangkap di Jalan Jend Ahmad Yani Gang Cendana Kelurahan Kisaran Naga bersama barang bukti hasil kejahatannya,” tegas Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan sekaligus mengakhiri. (Infokini.news)

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini