Hukrim – AKBP Prasetya Sejati,SIK Sejak menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu pada penghujung Desember yang lalu terus mendorong personilnya guna memaksimalkan pelayanan dan kinerja.

Mulai dari penataan parkiran di sekitar markas komando, pembenahan Mako, penegakan hukum yang profesional dan proporsional, penertiban PETI, menggalakan tertib berlalu lintas hingga penindakan aksi balap liar.

Melalui Satuan lalu lintas yang di pimpin Kasat Iptu Novita Restika Citra, SIK dan juga Timsus Anoa Polres Kotamobagu yang di pimpin IPDA Harun Pangalima, SH. Berhasil mengamankan 118 barang bukti roda dua baik itu menggunakan knalpot bising, maupun yang digunakan pada balap liar yang ditemukan dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan sebulan penuh dari Tanggal 24 April 2020 sampai dengan Tanggal 24 Mei 2020.

Dari barang bukti roda dua tersebut yang sudah di kenakan tilang berjumlah 42 unit, barang bukti hasil balap liar berjumlah 65 unit, menggunakan knalpot bising berjumlah 44 unit, sisanya yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 9 unit.

Kapolres Kotamobagu melalui Kasubbag Humas IPTU Rusman M.S., SE menjelaskan bahwa penertiban knalpot bising dan juga penindakan balapan liar akan terus berlanjut.

“Polres Kotamobagu akan terus melaksanakan penertiban knalpot bising dan juga akan terus menindak aksi balapan liar, hal ini kami galakan demi terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Kota Kotamobagu”, kata Rusman.

Terinformasi jika masih ditemukan lagi, untuk barang bukti balap liar dan knalpot bising akan disidangkan setelah lebaran Idul Adha 1441 H atau sekitar 3 bulan dari sekarang.(Zak)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here