INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kejakasaan Negeri Kotamobagu melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bungko, Sawal Kadandi. Sawal diperiksa dalam dugaan penyelewangan anggaran dana desa (ADD) 2017 di Desa Bungko. Dari pantauan, Sawal diperiksa di ruangan Kasi Intel Evan Sinulingga, SE, SH, Kamis (1/11/2018).
Dengan menggunakan batik lengan panjang berwarna biru, Sawal menjawab sejumlah pertanyaan yang dilayangkan penyidik kejaksaan. Sesekali Sawal terpantau menyeka keringat, dan membaca dokumen hasil pemeriksaan.
Usai diperiksa dan keluar ruangan sekitar pukul 14.00 Wita, sejumlah awak media langsung mendekati Sawal, melayangkan pertanyaan terkait pemeriksaan tersebut.
“Saya diundang guna dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan pengadaan solar sel (lampu jalan),” kata Sawal.
Menurutnya, kedatanganga ke Kejaksaan guna memenuhi panggilan penyidik terkait proyek pengadaan solar sel dengan pagu anggaran Rp583 juta.
“Saya hanya dimintai klarifikasi sebagai Sangadi (Kepala Desa),” terangnya.
Kasi Intel Evan Sinulingga, SE, SH, saat dimintai tanggapan hasil pemeriksaan tersebut mengatakan, Kepala Desa Bungko dipanggil baru sebatas permintaan keterangan dan pengumpulan bahan keterangan terkait pengaadan solar sel.”(Sangadi) baru satu kali pemeriksaan, beliau koperatif,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan selama tiga jam dengan 25 pertanyaan.”Pertanyaan hanya sebatas kewenanganya sebagai kepala desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia katakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kotamobagu guna melihat fisik kegiatan.
“Permintaan lihat fisik kami koordinasikan dgn Inspektorat,” katanya.(irg)
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here