Sande Dodo

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pekerjaan Umun (PU) Pemerintah (Pemkot) mengimbau warga agar jangan sembarangan memasang pembatas jalan atau bagian yang menonjol di atas badan jalan (Polisi Tidur).

Menurutya, dari pantauanya ada beberapa ruas jalan di Kotamobagu sudah dipasang polisi tidur.

”Saya harap, jangan ada lagi yang memasang polisi tidur di badan jalan. Itu ada aturanya,” katanya, Kamis (8/11/2018) kemarin.

Selain itu, ia mengatakan panjang ruas jalan di Kotamobagu yakni 265 Kilometer (KM). Pembiayaanya ada yang dibebankan melalui Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan ada juga dibebankan melalui Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN)

.”Kita berupaya proyek infrastruktur jalan di Kotamobagu diperbaiki semua. Namun, itu dilakukan secara bertahap dan disesuikan dengan anggaran yang tersedia,” terangnya.(irg)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here