Beranda Daerah Kotamobagu Penunggak Pajak Kendaraan di Kotamobagu dan Bolsel Capai Puluhan Ribu

Penunggak Pajak Kendaraan di Kotamobagu dan Bolsel Capai Puluhan Ribu

169
0
Ilustrasi Pajak Kendaraan

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Unit Pembantu Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kotamobagu-Bolsel melalui Kepala Tata Usaha  Agus Tri Cahyono kepada awak media, Kamis, (06/09/2018) mengatakan Kantor Samsat Kotamobagu mencatat terdapat 28.641 kendaraan dari 2014 hingga 2018 yang belum membayar/menunggak pajak.

Menurutnya, jumlah tersebut terbagi dari kendaraan jenis Roda Dua (R2) sebanyak 25.377 dan Roda Empat (R4) sebanyak 3.264.

“Jumlah kendaraan yang terdata selang 4 tahun terkhir ini sebanyak 42 ribu lebih. Artinya, jika dilihat dari data yang ada masih lebih banyak jumlah penunggak dari pada jumlah yang sudah membayar pajak,” katanya.

Dikatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan untuk dapat menarik pajak dari pemilik kendaraan yaitu, dengan turun langsung ditiap Desa/Kelurahan atau door to door.

“Kami sudah memprogramkan kegiatan untuk turun langsung ke wajib pajak, yaitu di tiap desa kelurahan sekalian sosialisasi tempat dan cara pembayarannya, sebab kami sudah sediakan aplikasi untuk pembayaran pajaknya,” jelasnya.

Sementara itu, koordinator lapangan Jumain menambahkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan untuk tahun 2018 sebesar 32 Miliar. Dan, untuk ralisasi sejauh ini, sudah mendcapai 24 miliar atau 67 Persen.

“Kami tetap optimis dapat mencapai target ini. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah Kotamobagu dalam hal penarikan pajak kendaraan tersebut. Posisi saat ini tercatat sudah ada 24 miliar dari target 32 miliar atau sudah mencapai 67 persen,” ungkapnya.

Dirinya optimis, target yang ditetapkan setiap tahunnya mengalami peningkatan, seiring bertambahnya jumlah kendaraan di Kotamobagu.

“Setiap tahun itu ketambahan kendaraan mencapai 5 persen, sehingga target pajak kendaraan pun meningkat. Untuk itu, Kami mengimbau agar masyarakat wajib pajak untuk segera membayar pajak kendaraannya, sebab dengan membayar pajak masyarakat akan mendapat keterangan ketika berkendara,” pungkasnya.

Diketahui, Penunggak Pajak:

Jenis Kendaraan: R2
Tahun 2018= 3.558, tahun 2017= 4.538, tahun 2016= 3.397,  tahun 2015= 2.692, dan tahun 2014 ke bawah= 11.192. Total jumlah penunggak untuk kendaraan Roda 2 adalah 25.377.

Jenis Kendaraan: R4
Tahun 2018= 900, tahun 2017= 823, tahun 2016= 423, tahun 2015= 297, dan tahun 2014 ke bawah adalah 821.Total: 3.264.

Jumlah keseluruhan penunggak pajak, baik kendaraan R2 dan R3 adalah 28.641.

Sumber data, kantor Samsat Kotamobagu-Bolsel.

Peliput: Tim Infokini News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini