Beranda Hukum & Kriminal Inilah kronologis Penemuan Mayat Di Sinindian Menurut Kepolisian

Inilah kronologis Penemuan Mayat Di Sinindian Menurut Kepolisian

95
0

Kotamobagu – Kota Kotamobagu, kembali digegerkan dengan penemuan mayat di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (3/2/2020).

Keterangan dihimpun dari Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu, IPTU Rusman Saleh, bahwa mayat tersebut bernama Jupri Tompunu (51) pekerjaan petani, alamat Kelurahan Sinindian.

Dari fakta didapat, pada hari senin (3/2/2020) Pukul 09.30 Wita, bertempat di pekuburan milik keluarga Lulung Belenehu (49), warga yang sama, ditemukan mayat seorang laki-laki yang tergeletak dalam posisi terlentang.

Kronologis, menurut keterangan saksi, bahwa tidak jauh dari TKP tersebut, saksi sedang minum kopi, tepatnya Pukul 07.30 Wita, datang seorang perempuan yang diketahui pemilik kebun sekaligus lokasi pekuburan keluarga tersebut, kemudian mengatakan kepada saksi bahwasanya di kebun miliknya ada jenazah seorang laki-laki, sudah dalam keadaan tergeletak di tanah dalam posisi terlentang.

Pada saat itu juga saksi mendatangi TKP dan langsung memanggil keluarga korban yang tidak jauh dari TKP serta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kotamobagu.

Pada Pukul 09.30 Wita, personil Polsek Kotamobagu, pun tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP, selanjutnya pada Pukul 10. 37 Wita, keluarga korban membawa jenazah tersebut ke rumah duka, dibantu oleh masyarakat setempat untuk di lakukan proses pemakaman.

Berdasarkan analisa, dimungkinkan korban meninggal dunia murni karena sakit yang diderita korban kambuh, dan keterangan dikumpulkan baik tetangga dan keluarga korban, bahwa korban diketahui sudah lama menderita gangguan mental serta menderita penyakit epilepsi dan hipertensi serta sering kambuh sampai-sampai sering kali korban terjatuh tidak sadarkan diri.

Pada saat olah TKP oleh personil Polsek Kotamobagu tak jauh dari tempat korban kurang lebih 10 meter, sempat ditemukan sepasang sendal milik korban dan beberapa buah kelapa yang dikumpul oleh korban. Sehingga, dimungkinkan korban sudah meninggal pada hari Minggu sore, setelah mengambil buah kelapa, dan pada saat itu juga penyakit yang diderita korban kambuh sehingga mengakibatkan korban jatuh dan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, dari pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan visum pada tubuh korban, dan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Kronologis dan fakta-fakta ini dikumpulkan Polisi. Dan memang keluarga korban menolak untuk divisum,” kata IPTU Rusman Saleh.

Berikut langkah-langkah pihak Polsek Kotamobagu: menerima laporan, mendatangi TKP (Olah TKP), mencari baket dan keterangan saksi-saksi, membantu proses evakuasi.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini