Beranda Daerah Kotamobagu DPRD Dan Pemkot Kunjungi Desa Kelurahan Penerima Bantuan Anak Asuh

DPRD Dan Pemkot Kunjungi Desa Kelurahan Penerima Bantuan Anak Asuh

289
0

Kotamobagu – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kunjungi beberapa Desa dan Kelurahan Penerima bantuan anak asuh tahun 2020 Senin (27/01/2020).

Pantauan Infokini.news, Ketua Komisi I Agus Suprijanta bersama dengan beberapa anggota diantaranya, Anugerah Begie Chandra Gobel, Ahmad Sabir, Yossie shamad, Yunita Lontoh, dan Alfitri Tungkagi. Serta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), dan Dinas Sosial (Dinsos), melakukan pengecekan penerima bantuan anak asuh di tiga desa, yakni Kelurahan Matali, Motoboi Besar, dan Desa Kobo Kecil.

Menurut, Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Agus Suprijanta, pertemuan tersebut langsung melibatkan unsur Pemerintah Desa dan Kelurahan. Serta, seluruh masyarakat setempat.

“Kami langsung melakukan kroscek lapangan penerima bantuan anak asuh tahun 2020, berdasarkan data yang diberikan kepada kami, apakah sesuai dengan tujuan dimana kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya,” kata Agus.

Lanjutnya, hasil temuan di lapangan oleh Komisi I, harus dijadikan catatan penting bagi Desa dan Kelurahan.

“Tadi terdapat beberapa nama yang tidak berhak, tapi dimasukkan dalam penerima. Sehingga kami meminta agar pihak Pemdes maupun Kelurahan, bisa melakukan evaluasi lagi nama-nama tersebut,”ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Sosial Roi Paputungan mengatakan, untuk penerima bantuan anak asuh Desa dan Kelurahan Kota Kotamobagu. Sudah harus Basis Data Terpadu (BDT). Sehingga jelas dasar regulasinya.

“Sekarang Penerima bantuan harus berdasarkan BDT. Kalau pun tidak ada dalam BDT, bisa dibahas lewat musyawarah desa dan kelurahan masing-masing,”kata Roi.

Begitu juga dengan penanggungjawab bantuan anak asuh, Guntur Niu mengatakan tahun 2020 semua bantuan diserahkan ke Desa dan Kelurahan masing-masing.

“Selain mengacu pada BDT, proses nama-nama yang menerima telah merupakan urusan perangkat desa dan kelurahan. Karena mereka paling mengetahui warga mereka sendiri. Sehingga, kami di keuangan hanya memverifikasi lagi secara administrasi,”kata Guntur.

Terpisah, Lurah Motoboi Besar  Zulvan Pombaile Menambahkan, dengan kedatangan tim Komisi I dan Pemkot Kotamobagu untuk verifikasi nama-nama penerima bantuan, menjadi motivasi kelurahan untuk meningkatkan kinerja.

“Kedatangan tim verifikasi menambah Penguatan penanggung jawab wilayah.  Dimana proses program anak asuh lewat perangkat Kelurahan bisa dipertanggungjawabkan nantinya. Dan kami berterimakasih karena tahun sebelumnya hanya menerima 196 saja, serta kini ditahun 2020 menjadi 284 Penerima,”tambah Lurah Motbes.

Zakir Mokoginta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini