Beranda Sumut Kab. Asahan Demo Pecah Kepala, LSM Bara Api Tuding Kejaksaan dan PN Kisaran Sarang...

Demo Pecah Kepala, LSM Bara Api Tuding Kejaksaan dan PN Kisaran Sarang Suap

97
0
Puluhan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM Bara Api) dan Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kab Asahan, "geruduk" kantor Kejaksaan Asahan Jalan W. R Supratman, Senin (9/1/2023) sekira pukul 10:30 WIB. FOTO : DONI

IKNews, ASAHAN – Puluhan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM Bara Api) dan Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kab Asahan, “geruduk” kantor Kejaksaan Asahan Jalan W. R Supratman, Senin (9/1/2023) sekira pukul 10:30 WIB

Massa yang datang dengan membawa soundsistem, spanduk dan foster yang berisikan hujatan membawa sepedamotor meminta Kajari Asahan mundur dari jabatannya. Selain itu, pendemo meminta Kajari memeriksa sejumlah jaksa -jaksa “nakal”yang diduga memeras para terdakwa dan narapidana dengan modus tuntutan ringan.

“Setelah kami melakukan investigasi dan wawancara langsung dengan sejumlah narapidana didalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) . Mereka mengaku diminta sejumlah uang oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dengan dalih agar tuntutan hukuman mereka ringan, harus memberikan sejumlah uang, ” tegas Korlap Aksi, DPP LSM Bara Api, Afifuddin sembari menunjukkan testimoni pengakuan narapidana.

Untuk itu, kata Afifuddin, kami minta Kajari Asahan mundur dari jabatannya. Dan kami minta Kepala Kejaksaan (Kajari) Asahan, segera memeriksa sejumlah Jaksa -Jaksa nakal karena banyaknya oknum Jaksa yang diduga memeras para terdakwa dan narapidana.

“Kami akan membawa testimoni pengakuan para terdakwa dan narapidana yang diperas oleh oknum jaksa nakal ini ke Kajagung, Komjak dan Jamwas Pusat Agar semua jaksa – jaksa nakal segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya, ” tegas Afifuddin.

berapa jam korlap melakukan orasinya didepan kantor Kejaksaan dengan saling bergantian. Tiba – tiba, tiga orang masa pendemo maju kedepan melakukan aksi ekstrim dengan memecahkan gelas dikepala . Darah segar keluar mencrot dari kepala ketiganya.

“Jangankan darah. Nyawapun kami siap korbankan demi keadilan di kabupaten Asahan ini. Kalian para pengacara negara yang digaji negara sangat kejam, karena memeras para terdakwa dengan modus menuntut ringan, ” teriak salah satu pendemo bernama Irwansyah saat memecahkan gelas dikepalanya.

Usai aksi pecah kepala terjadi, keributan sempat terjadi antara pendemo dengan petugas kepolisian yang sedang berjaga. Setelah itu, massa diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Asahan, J. S. Malau SH.

Kasi Intel dalam sambutannya didepan pendemo, mengaku akan menyampaikan aksi demo ini ke Kajari Asahan. Dan masalah adanya dugaan oknum jaksa – jaksa nakal yang meminta duit pada keluarga terdakwa,kalau benar adanya bukti yang otentik. Silahkan laporkan ke Kejagung,Komjak dan Jamwas.

“Kalau memang benar testimoni itu ada. Silahkan rekan – rekan LSM untuk melaporkan bukti temuan testimoni itu ke Kejagung, Komjak dan Jamwas. Karena mereka yang berhak memeriksa seluruh jaksa yang bermasalah, ” kata Kasi Intel.

Setelah mendengar jawaban dari Kasi Intel Kejaksaan Asahan, masa langsung membubarkan diri dengan bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Disini masa yang datang dikawal oleh Kepolisian Polres Asahan langsung masuk kedalam parkiran kantor PN Kisaran sembari membawa pocong dan keranda.

“Kami Minta Komisi Yudisial (KY) Repulk Indonesia untuk segera turun ke Asahan. Karena dikantor ini banyak kami temukan dugaan oknum Hakim yang diduga menerima suap dari keluarga terdakwa dan narapidana. Kalau tidak di kasih duit, maka terdakwa di vonis tinggi. Kalau dikasih duit maka terdakwa divonis rendah,” yang kali ini disampaikan korlap PMPRI, Alkarim Situmorang.

Usai beberapa lama berorasi, pendemo langsung meletakan pocong dan keranda mayat didepan kantor PN Kisaran. Mereka mengaku kalau pocong dan keranda itu dibawa sebagai simbol matinya keadilan di kantor tempat orang mencari keadilan.

“Kami bawa pocong dan keranda kesini. Sebagai simbol telah matinya rasa keadilan yang diberikan oknum Hakim pada terdakwa dan narapidana. Dimana mereka memberi…

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini