Beranda Daerah Kotamobagu Baru Empat Parpol Masukan Proposal Dana Banpol

Baru Empat Parpol Masukan Proposal Dana Banpol

129
0
Hendra Makalalag

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta, melalui Sekrtetaris Kesbangpol, Hendra Makalalag mengatakan,  sampai dengan saat ini, baru empat partai politik (parpol) yang memasukan proposal usulan dana banpol. Diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Demokrat.

“Proposal yang sudah masuk, masih kami akan verifikasi kebenaran datanya termasuk kepengurusan partai. Copian SK-nya harus dilegalisir oleh Pengurus DPD I Provinsi dan atau dari DPP partai bersangkutan,” terang Hendra, Kamis (7/11/2019).

Sebelumnya, sepuluh partai politik (Parpol) di Kotamobagu diimbau untuk segera memasukan proposal usulan pencairan dana Banpol 2019 ke Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu. Hal itu disampaikan Sekretaris Kesbangpol, Hendra Makalalag, Selasa (5/11/2019).

Besaran dana yang akan diterima masih mengacu pada perhitungan tahun sebelumnya. Yakni, dihitung Rp9.700 satu suara. “Dana akan dicairkan dua tahap, pada tahap pertama delapan (8) partai hasil Pemilihan Legislatif tahun 2014 dan untuk tahap kedua ada sepuluh (10) partai penerima karena ketambahan dengan dua (2) partai yaitu Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” jelasnya. (*/irg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini