IKNews, TOUNA – Tim pengacara kondang Sulteng, Ishak Adam, S.H., yang memimpin Tim Hukum Pemerintah Daerah Tojo Una-Una (Touna), siap mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga secara ilegal.
Langkah ini merupakan arahan langsung dari Bupati H. Ilham dan Wakil Bupati Hj. Surya, S.Si., M.Si. Aset yang akan ditertibkan meliputi lahan, bangunan, kendaraan (roda dua, empat, dan enam), serta fasilitas umum lainnya.
“Kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan bagian hukum dengan melibatkan Bagian Aset BPKAD untuk merumuskan strategi penertiban yang efektif dan sesuai dengan koridor hukum,” tegas Ishak Adam, Jumat (21 Maret 2025).*
Peliput: Saprin