Beranda Hukum & Kriminal Resmob Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

Resmob Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

176
0

Hukrim – Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial IL alias In (29) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobgu Barat Kota Kotamobagu Rabu (20/5/2020).

Pria ini diringkus di rumahnya di kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat bersama barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau karena telah melakukan tindak pidana kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa oleh Tim ke Mapolres Kotamobagu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini