IKNews, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, pada Kamis (27/3/2025).
LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan regulasi yang berlaku serta diserahkan tepat waktu.
“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat selesai tepat waktu dan sudah diserahkan ke BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Selanjutnya menunggu pemeriksaan terinci atas laporan keuangan tersebut, yang akan dilaksanakan setelah libur Idul Fitri,” ujar Yusrin Mantali.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, S.T., M.Si., serta para Bupati/Wali Kota, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD se-Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***