INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Balai Besar POM Manado bekerjasama Pemerintah Kotamobagu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pengawasan jajanan berbuka puasa di Katin Ramadhan pada sejumlah Wilayah di Kotamobagu, Rabu, (15/05/2019).

Kepala Seksi Inspeksi BPOM Manado, Selvitarena S.Si, Apt, mengatakan, pihaknya melakukan sampling jajanan berbuka puasa oleh Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan kemudian dilakukan Pengujian di Mobil Laboratorium Keliling oleh Bidang Pengujian Pangan dan bahan berbahaya.

“Rangkaian kegiatan diawali dengan sampling terhadap 14 jenis jajanan di Kantin Ramadhan Kampung Baru dan 31 Jenis Jajanan di Kantin Ramadhan Mokonai jadi total ada 45 sampling, dengan parameter uji bahan berbahaya yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan seperti rhodamin B, methanil yellow, formalin dan boraks,” ujarnya.

Menurutnya, Hasil pengujian terhadap 45 jenis sampling di sejumlah Katin Ramadhan di Kotamobagu, tidak ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya yang dilarang.“Untuk jajanan berbuka puasa di Wilayah Kotamobagu hasilnya negatif adanya pengunaan bahan berbahaya yang dilarang, jadi aman untuk dikomsumsi,” ungkapnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat bebas dari bahan berbahaya dan masyarakat dapat lebih bijak dalam membeli makanan.

Diketahui, pengawasan BPOM manado juga turut didampangi oleh Dinas Kesehatan Kotamobagu, Disperdagkop UKM Kotamobagu dan Dinas Ketahanan Pangan Kotamobagu.

 

Ir Gilalom

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here