
IKNews, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Blitar, M. Rifa’i, dengan dihadiri oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD dan kepala OPD terkait.
Dalam rapat yang dilaksanakan pada Selasa pagi, M. Rifa’i memberikan pemaparan mengenai tahapan pembahasan LKPJ yang dimulai dengan pengiriman laporan oleh Bupati Blitar pada 30 Januari 2025. Laporan tersebut kemudian dibahas dan mendapat pandangan umum dari masing-masing fraksi pada 5 Februari 2025.
Sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, pembahasan dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II melalui Rapat Paripurna, yang mencakup penyampaian laporan Pansus, pendapat akhir fraksi, serta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD.
Rifa’i menekankan pentingnya rekomendasi yang diberikan oleh DPRD melalui Pansus LKPJ, yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Kabupaten Blitar, dengan tujuan mencapai pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus telah memberikan sejumlah rekomendasi strategis yang kami harap bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ujar Rifa’i.
Bupati Rijanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Blitar. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi landasan dalam merencanakan kebijakan pembangunan di masa mendatang.
“Kami sangat menghargai dukungan dari DPRD. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi pedoman dalam perencanaan anggaran dan program-program prioritas, termasuk penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, digitalisasi layanan pemerintahan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Rijanto.
Bupati juga mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Blitar. Ia berharap bahwa implementasi rekomendasi Pansus LKPJ akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan peraturan daerah, kebijakan strategis, serta peraturan kepala daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan berkeadilan,” tambahnya. (Son/Adv)