ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Paripurna Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Tahun 2018, dan Pembukaan Masa Persidangan tahun 2019, serta Pengambilan Sumpah/Janji Serta Pelantikan Anggota DPRD Kota Kotamobagu Pengganti Antar waktu sisa Jabatan 2014-2019, Jumat (24/01/2019).

Ketua DPRD Kotamobagu, Djelantik Mokodompit dalam pengantarnya mengatakan, mengacu pada Rencana Kerja DPRD mengatakan rapat ini adalah bentuk optimalisasi kerja guna peningkatan pelayanan masyarakat. “11 Ranperda Inisiatif, dan 13 Ranperda dari Dinas eksekutif. Tentunya, sekalian khususnya Badan Legislasi, harus melakukan hal-hal yang memacu optimalisasi bersama pemerintah daerah. Terhitung sejak 1 Januari, dan mulai dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam hal yang bersifat koordinasi,” kata Mokodompit.

Dijelaskannya, kinerja DPRD perlu penegasan, agar mitra kerja eksekutif, dalam rangka tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan bersama, terutama dalam memasuki tahun politik.

Dalam rapat Peripurna, Sekertaris Dewan (Sekwan), Moh Agung Adati, membacakan surat keputusan gubernur tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW), atas nama:

Johana Pelafu menggantikan Bob Paputungan.

Sri Rahayu Monoarfa menggantikan Alfrets Nelson Paath.

Risdianto Yambo menggantikan Ahmad Sabir.

Turut hadir, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan,  Sekertaris Kota, Adnan Madinah, Ketua Panwaslu, Musli Mokoginta, Komisioner KPU, Iwan Manoppo, Mantan Wakil Walikota Jainudin Damopolii, Perwakilan Pengaduan Agama, Hisbun Bangol.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here