Beranda Daerah Kotamobagu 6 Bulan Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Tahapan Pemilihan BPD Dilaksanakan

6 Bulan Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Tahapan Pemilihan BPD Dilaksanakan

261
0
Muliadi Mondo

Kotamobagu – Rencana Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kotamobagu, di dua Wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur, terus dimatangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu.

Seperti disampaikan, Kepala Bagian (Kabag) Tapem Kotamobagu, Muliadi Mondo Rabu(19/02/2020). Semua regulasi dan tahapan sudah disebarkan ke Camat, Sangadi, Lurah di dua wilayah Kotamobagu Utara dan Timur.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada seluruh camat dan sangadi lurah di dua wilayah. Dimana 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, tahapan pemilihan BPD harus dilaksanakan,”kata Kabag Tapem.

Dia menambahkan, tapi di sisa masa jabatan seluruh BPD harus menyelesaikan kinerja mereka. “Meski tahapan sudah dilaksanakan, tetap BPD yang lama tetap bekerja sampai SK habis,”tambahnya. (Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini