INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, mengajak seluruh jajaranya sampai ditingkat kelurahan dan desa serta masyarakat, untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi, serta upaya pemenuhan hak anak.
Ajakan tersebut dikatakanya dalam sambutan, setelah resmi membuka kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Restauran Lembah Bening, Rabu (14/11/2018).
Dijelaskanya, perlindungan anak harus menjadi hal yang utama dan terutama, dalam upaya kita bersama untuk menyiapkan generasi penerus yang lebih unggul dikemudian hari.
“Saya sangat berharap, agar semua yang hadir pada pelaksanaan kegiatan uji publik ini, untuk dapat memberikan saran, serta masukan atas Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Sehingga nantinya akan dapat terwujud sebuah payung hukum yang kuat, dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak,” katanya.
Lebih lanjut ia katakan, kedepan akan membuat 21 indikitor yang wajib diselesaikan oleh lurah dan sangadi.
“Yang masuk 21 indikator itu seperti, tidak adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kepemilikan kartu identitas anak, kepemilikan kartu tanda penduduk, serta kewajiban pajak,” terangnya
Sementara itu, sebelum uji publik Ranperda KLA digelar, terlebih dahulu dilakukan Pengukuhan para Relawan / Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan dan Desa, serta penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, dengan Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin), Cabang Sulawesi Utara, tentang penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.
Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Kepala SKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta LSM di Kota Kotamobagu. (*/irg)