Beranda Kabupaten Kendal RAPIMDA Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal Menuntut Kenaikan Siltap

RAPIMDA Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal Menuntut Kenaikan Siltap

38
0
Gambar : RAPIMDA Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal Menuntut Kenaikan Siltap, (30/4/2024).

IKNews, KENDAL – Rapat Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal yang dilaksanaka pada hari Selasa tanggal (30/04/2024) di Balai Desa Pegandon.

Dihadiri pengurus PPDI Kabupaten, Ketua PPDI Kecamatan, dan Paguyuban Kades Bahurekso Kendal. Dengan tema PPDI Kendal Gelar Demonstrasi tentang kenaikan Siltap.

Muhlisin, Ketua PPDI Kabupaten Kendal menyampaikan secara resmi dalam pers, dirinya menyebut “Aksi demontrasi akan dilaksanakan pada Senin 13 Mei 2024 mendatang”.

“Musyawarah pimpinan daerah (RAPIMDA) PPDI Kabupaten Kendal yang dilaksanakan pada hari ini menghasilkan kesepakatan dan mendapatkan beberapa hasil musyawarah”.

Hasilnya yang pertama yaitu menyepakati digelarnya aksi demontrasi pada hari Senin, tanggal 13 Mei 2024 di depan Kantor Bupati Kendal terkait belum disahkannya Raperbup ADD dan kenaikan siltap.

Kedua membentuk panitia aksi demontrasi berikut korlapnya menunjuk Imam Arifin sebagai ketua.

Ketiga meminta semua ketua PPDI kecamatan agar memerintahkan semua Perangkat Desa mengikuti aksi demontrasi melalui kordes.

Keempat menyerahkan persiapan kegiatan hingga akhir pelaksanaan kepada panitia aksi.

Kelima hal-hal teknis maupun yang lain terkait pelaksanaan aksi demonstrasi yang belum tertulis dalam resume akan disampaikan oleh panitia kegiatan lebih lanjut.

Musyawarah ini dilaksanakan dan disepakati hasilnya oleh semua peserta yang hadir. Harapannya Raperbup ADD dan Kenaikan siltap supaya segera disyahkan dan disalurkan ke rekening desa, supaya belanja operasional pemerintah desa bisa segera dilaksanakan.*

Peliput : Isti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini