Beranda Kab. Tapanuli Tengah Protes Warga Tentang Proses Seleksi Kepala Lingkungan yang Dianggap Kurang Transparan

Protes Warga Tentang Proses Seleksi Kepala Lingkungan yang Dianggap Kurang Transparan

391
0
Gambar : Tigor Tampubolon Tokoh masyarakat Bersama puluhan masyarakat lainnya protes terkait penerimaan Kepling yang tidak transparan di Depan Kantor Lurah Kalangan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah 20/04/2024 (Dok. Infokini.news)

IKNews, TAPTENG – Sejumlah warga di Lingkungan I, Kalangan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyampaikan keberatan mereka terhadap proses seleksi kepala lingkungan (Kepling) yang dinilai kurang terbuka. (20/04/2024).

Kritikan ini muncul akibat adanya persepsi bahwa mekanisme pemilihan Kepala Lingkungan di Kelurahan Kalangan Indah tidak dilaksanakan dengan transparansi, termasuk  pengumuman resmi kepada masyarakat.

Tigor Tampubolon, tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan kekecewaannya terkait proses pemilihan Kepling di Lingkungan I, Kalangan Indah, menyoroti potensi kolusi antara calon Kepling berinisial JW dan pihak tertentu di kelurahan tersebut.

Secara kolektif, Tampubolon dan warga lainnya menolak penunjukan JW yang telah bertugas selama 28 tahun sebagai Kepling I di Kelurahan Kalangan Indah. Mereka berargumen bahwa ketidakpuasan ini bersumber dari rendahnya kinerja JW, khususnya terkait alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan sosial lainnya yang dinilai tidak sesuai sasaran.

“Kami meminta kepada Camat Pandan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (D- PMD) untuk mengkaji ulang pengangkatan Kepala Lingkungan I yang bertugas selama dua puluh delapan tahun, dengan menyarankan agar penggantian didasarkan pada preferensi masyarakat, bukan keputusan sepihak dari Lurah Kalangan Indah,” terang Tigor.

Tigor juga menambahkan bahwa sejumlah berkas pendaftaran dari warga lokal yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala lingkungan ditolak oleh Lurah Kalangan Indah tanpa penjelasan yang memadai.

Di sisi lain, terdapat laporan anonim dari warga yang menyatakan bahwa JW sering mengenakan biaya keamanan yang variatif, mulai dari Rp.350.000 hingga Rp.1.000.000, yang diperkirakan sebagai pungutan liar (Pungli) sehingga meminta untuk di Evaluasi kembali Kepala lingkungan I demi kenyamanan masyarakat setempat.

Konfirmasi yang diminta kepada Jose Trisna Panggabean, SE, Lurah Kalangan Indah, mengenai masalah tersebut belum mendapatkan tanggapan, kendati telah diusahakan melalui berbagai upaya komunikasi oleh media ini, termasuk melalui pesan WhatsApp, hingga penerbitan berita ini.

Reporter: Rasmen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini