Beranda Daerah Pemdes Suluun Dua Realisasikan BLT-DD kepada 29 KPM, ini pesan Pj.Hukum Tua...

Pemdes Suluun Dua Realisasikan BLT-DD kepada 29 KPM, ini pesan Pj.Hukum Tua Tengor

382
0

IKNews,Minsel – Bertempat di Kantor Hukum Tua Desa Suluun Dua Kecamatan Sulta Kabupaten Minahasa Selatan pada Selasa (30/4/2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Suluun Dua realisasikan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Bulan Januari,februari dan maret 2024, Rp.300.000/bulan dengan total Rp.900.000 kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana tertata dalam APBDes T.A 2024 dan telah ditetapkan lewat musyawarah desa khusus penerima manfaat.

Camat Sulta Drs.Tonie Lantang dalam sambutannya mengatakan, sudah seharusnya masyarakat mendukung pemerintah dalam pelaksanaan program kerja pemerintah, baik pemerintah di tingkat desa dan kecamatan, khususnya pemerintah di tingkat kabupaten dibawah pimpinan Bupati Franky Donny Wongkar,SH yang terus peduli dalam mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, dengan harapan kiranya penerima manfaat dapat membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas,katanya.

Selanjutnya pada kegiatan penyaluran bantuan ini, Pemdes Suluun Dua pimpinan Pj.Hukum Tua Raymon Tengor mengatakan, 29 KPM merupakan hasil musdes khusus bersama BPD dan penentuan KPM sesuai amanat peraturan dan kriteria yang ada, bukan karena kedekatan penerima dengan siapapun, jadi pada musdes yang dipimpin BPD selanjutnya dilaksanakan oleh pemerintah sesuai keputusan dalam musyawarah desa, Pemdes berharap masyarakat, lebih khusus penerima manfaat dapat mendukung kami demi suksesnya program kerja pemerintah kedepan, himbau Tengor.

Kegiatan Penyaluran BLT-DD ini, selain dihadiri 29 KPM dan Perangkat Desa, juga di monitor langsung oleh Pendamping Desa Joudi Rau bersama Pendamping Lokal Desa Jefrie Tumober.
(A’Lantu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini