Beranda Hukum & Kriminal Skandal Korupsi Gedung BLKK Desa Bulud, Kasus Merambah ke Tahap Gelar Perkara

Skandal Korupsi Gedung BLKK Desa Bulud, Kasus Merambah ke Tahap Gelar Perkara

70
0
Gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Desa Bulud yang diduga terdapat 'skandal' korupsi. (Humas Polres KK)

IKNews, Hukrim – Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Desa Bulud, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tahun anggaran 2021, dan bantuan peralatan vokasi pada BLKK tahun anggaran 2022, terus mengemuka dengan perkembangan baru.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, memberikan keterangan terkait audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp. 801.730.244.93.

“Dengan hasil audit BPKP, kerugian negara sebesar itu terungkap. Kami telah mengirim surat permintaan gelar perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Utara untuk menentukan pihak-pihak yang terlibat dan akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (19/01/2024).

Proyek ini menjadi perhatian publik karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini