Beranda Kabupaten Kendal Gelar Rembuk Iklim Pesisir di Pantai Moris Dukuh Tawang Laut Desa Gempolsewu...

Gelar Rembuk Iklim Pesisir di Pantai Moris Dukuh Tawang Laut Desa Gempolsewu Rowosari Kendal

61
0
Gambar : Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Kendal gelar Rembuk Iklim Pesisir, guna menyuarakan masalah-masalah yang masyarakat pesisir rasakan akibat dampak perubahan iklim, Kendal. Senin (04/12/23).

IKNews, KENDAL – Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Kendal menggelar Rembuk Iklim Pesisir. Adapun kegiatan ini berlangsung di Pantai Moris Dukuh Tawang Laut Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Senin (04/12/23).

Acara ini digelar sebanyak 73 peserta yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan 42 orang perempuan. Dari Ketua DPD KNTI/KPPI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Rowosari, Kades Gempolsewu, UUP Poltekkes Kemenkes Semarang, dan Perwakilan Anggota Dewan Komisi C DPRD Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini bertemakan “Laut Semakin Ganas : Menanti Solusi Konkret Perlindungan Nelayan kecil, Masyarakat Pesisir serta Kepulauan dari Perubahan Iklim” adalah rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Nusantara 2023.

Melalui kegiatan ini KNTI menyuarakan masalah-masalah yang masyarakat pesisir rasakan akibat dampak perubahan iklim serta solusi konkret untuk masyarakat yang terdampak.

Ketua Pelaksana Rembuk Iklim Pesisir KNTI tahun 2023, Hendra Wiguna menyampaikan bahwa Kegiatan Rembuk Iklim Pesisir KNTI tahun 2023, dilaksanakan di 35 kab/kota pada tanggal 30 November s.d. 9 Desember 2023. Momentum ini juga berbarengan dengan Konferensi Internasional terkait Iklim (COP28) yang berlangsung di Dubai dan dihadiri oleh Ketua Umum KNTI Dani Setiawan.

“Melalui kesempatan ini, KNTI mengajak untuk bersatu memperjuangkan kehidupan laut yang berkelanjutan. Hal ini dapat dilalui dengan cara memperkuat jaringan solidaritas, perlindungan dan penguatan hak tenurial nelayan, memastikan edukasi yang merata, dan peran aktif pemuda dan perempuan pesisir dalam pengelolaan perikanan,” jelas Hendra sebagai Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) badan otonom kepemudaan KNTI.

Lanjut Hendra, Dampak serius perubahan iklim semakin dirasakan oleh nelayan kecil dan tradisional di seluruh Indonesia. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) sebagai organisasi nelayan kecil dan tradisional terbesar di Indonesia, bersama memperjuangkan hak-hak atas perlindungan nelayan tradisional, perempuan pesisir, pembudidaya, pengolah ikan dan pertambak garam, serta masyarakat pesisir pada umumnya.

“Ide-ide, gagasan-gagasan, rekomendasi-rekomendasi untuk perubahan iklim yang dihasilkan dari rembuk di 35 kabupaten/kota, semoga menjadi arah kebijakan bagi pemerintah desa, kabupaten/kota provinsi hingga pemerintah pusat. 13 Desember bertepatan dengan Hari Nusantara, akan kami sampaikan ke publik hasil-hasil keseluruhan rembuk iklim pesisir ini,” terang Hendra.

“Ribut Juwarni selaku Ketua DPD KNTI/KPPI Kabupaten Kendal menyampaikan bahwa kegiatan rembuk seperti ini mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kendal, dalam hal ini diwakili oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Rowosari, Kades Gempolsewu, UPP Poltekkes Kemenkes Semarang dan anggota Dewan Komisi C DPRD Kendal.

Dalam kegiatan rembuk ini menghasilkan beberapa pembahasan atas usulan nelayan, antara lain Progam Sabuk pantai guna mengatasi abrasi laut baik permanen maupun tidak permanen (penanaman mangrove), peningkatan penghasilan nelayan dengan mengoptimalkan potensi alam yang ada dengan membentuk Kelompok Sadar Wisata terkait penataan dan promosi Pantai Moris sebagai obyek wisata baru, pendampingan UMKM pembuatan terasi rebon, perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan perumahan komunitas bagi nelayan yang tidak memiliki rumah tinggal, pengaturan quota BBM agar kebutuhan nelayan terpenuhi dan terkait bidang pendidikan, supaya ada pembagian yang adil terkait zonasi karena wilayah Dukuh Tawang Laut tidak masuk ke zona manapun terkait pendaftaran anak ke sekolah negeri.*

Reporter : Isti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini