INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Setelah enam bulan dilantik sebagai Wali Kota dan waki wali kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara – Nanyodo Koerniawan (TBNK), akhirnya siang ini mengagenda roling dilingkup pejabat pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu. Bagi pejabat yang sebelumnya tak sejalan dengan program TBNK, atau pun berkinerja buruk tentu harus bersiap-siap. Undangan kepada sejumlah pejabat juga sudah diedarkan.

Kabid Mutasi, BKPP Kotamobagu, Sahrudin Bambela membenarkan adanya pelantikan pejabat. Ia menerangkan jika daftarnya nama-namanya sudah ada. “Ada sekitar 70an yang akan dilantik baik eselon II, III dan IV,” ungkapnya.

Soal siapa-siapa yang akan dilantik, ia enggan mengungkapkan. Namun yang pasti, katanya, pejabat yang diundang mulai dari pejabat eselon II, eselon III hingga eselon IV. “Untuk nama-nama yang akan dikantik, nanti pada saat pembacaan SK yang akan dilakukan pada pukul 13.00 wita siang ini,” kata Sahrudin.

“Para pejabat yang akan dilantik ada yang pengisian jabatan karena kosong, serta ada juga yang di rolling. Ada yang pengisian dan ada rolling jabatan,” tambahnya.

Sekadar diketahui, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis Untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Pasal 2 Ayat (2). Bahwa gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

 

Ir Gilalom

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here