IKNews-SULUT– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah sebulan lebih dilantik.
Namun sampai saat ini belum juga memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kepada awak media, Wakil Ketua DPRD Sulut Sementara Michaela Elsiana Paruntu (MEP) memastikan AKD sementara dalam proses pembentukan.
“Informasi yang saya terima itu semua sudah dikirim ke Kemendagri. Memang kemarin ada kendala dimana ada SK di DPP telat atau terlambat masuk. Dan saat ini semua surat-surat sudah di kirim ke kementrian, melalui Pemerintah Provinsi,” ujarnya di Kantor DPRD Sulut, Selasa (22/10/2024).
“Tetapi tentu prosedurnya kita menunggu, karena kemarin baru selesai pelantikan menteri,jadi kita menunggu saja. Tapi saya yakin ini sementara dalam proses,” kata Legislator Dapil Minsel-Mitra ini.
Lanjutnya, untuk target kapan ditetapkannya AKD, belum bisa dipastikan.
“Memang ini sudah lewat sebulan, dan ini juga sama seperti di DKI Jakarta, karena waktu saya di DKI dan bertanya prosesnya sama juga di sana, mereka sebulanan lebih, sama seperti kita, siapa tahu dalam waktu dekat ini sudah ada. Tapi nanti akan dicek,” ujarnya.
Terkait sanksi keterlambatan pembentukan AKD, MEP mengakui bahwa untuk surat sudah dikirimkan sebelum 30 hari.
“Kan ini tinggal menunggu, jadi kemungkinan ada dispensasi sedikit,” terangnya.
Selain itu Ia pun berharap,l kepada seluruh anggota dewan yang sudah dilantik untuk tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Walau belum terbentuknya AKD, tentunya saya harapkan teman-teman tetap memberi diri untuk melayani masyarakat, siapapun kapanpun masyarakat datang ke kantor kita kita layani,” pungkasnya. (*)