Kotamobagu – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Kotamobagu, kembali mengikuti ujian dinas yang digelar Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), sejak Senin (26/06/2020).
Seperti disampaikan, salah satu ASN Golongan 2 Pemkot Rinto Mokoginta yang mengikuti ujian tersebut.
“Ini sudah tahapan presentasi makalah, tapi hanya untuk golongan 3 ke 4, untuk golongan 2 sudah tidak lagi,” kata Rinto Selasa (30/06/2020).
Sebelumnya, Kepala BKPP Kotamobagu Sarida Mokoginta, mengatakan ujian dinas yang diikuti oleh 10 peserta tersebut terbagi menjadi tiga yakni ujian dinas Tingkat 1, ujian dinas tingkat 2 dan ujian penyesuaian ijazah.
“Ujian dinas tingkat 1 ada 3 orang ASN, ujian dinas tingkat 2 ada 5 orang ASN dan ujian penyesuaian ijazah ada 2 orang ASN,” ujar Sarida.
Menurutnya, 10 peserta tersebut merupakan usulan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti ujian dinas.
“Kalau ujian dinas tingkat 1 itu peralihan dari golongan 3 ke golongan 4 dari A sampai D. Kalau dia mau pindah golongan harus ikut ujian dinas. Kalau tingkat 2 itu peralihan dari golongan 2 ke golongan 3. Kalau penyesuaian ijazah itu dulu dia SMA sekarang sudah selesai maka dia harus menyesuaikan ijazah,” jelasnya. (Zak)