Kotamobagu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, memberikan pembekalan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Uji Sertifikasi bagi tenaga konstruksi di Kotamobagu, Jumat (26/03/2021).
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan, dalam sambutannya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam membangun dan menata daerah ini, merupakan bentuk kerja nyata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Guna untuk meningkatkan sarana dan prasarana yakni infrastruktur, ekonomi dan sosial kemasyarakatan,” ujar Claudy.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 70 ayat 1 dan 2, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Begitu pun bagi setiap penyedia atau pengguna jasa, mereka wajib mempekerjakan tenaga konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi,” ujarnya.
Kata Claudy lagi, peningkatan kapasitas SDM ini sangat penting, terutama bagi tenaga konstruktif dari segi kualitas dan kuantitas, pungkasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 62 peserta yang mengikuti kegiatan, sebelumnya telah menjalani Rapid Test terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan kegiatan.