Beranda Daerah Kotamobagu Rabu Disegel Pemkot, Ini Tanggapan Pemilik Toko Tita

Rabu Disegel Pemkot, Ini Tanggapan Pemilik Toko Tita

1555
0

Kotamobagu – Setelah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bahwa Rabu (27/06/2020), Toko Tita milik Titi Jonathan Gumoli akan disegel. Mendapatkan tanggapan positif dari owner Toko Tita.

Menurut Titi Jonathan Gumoli, Selasa (26/05/2020). Dirinya akan mengikuti semua proses dan mekanisme aturan Pemkot Kotamobagu.

“Apa yang disampaikan Pemkot akan saya ikuti semua,”kata Titi.

Lanjutnya, soal dirinya dikatakan sakti menurutnya  hanya bahasa media saja.

“Kami disini sangat taat aturan.  sehingga semua proses nanti akan kami ikuti,”ujarnya.

Dia menambahkan, seluruh minuman soda yang masih ada didepan Toko akan segera dia masukkan dalam toko.

“Semua minuman soda yang ada akan segera saya masukkan dalam toko, sambil menunggu karyawan datang karena sebagian masih libur. Tapi esok sudah tidak ada lagi,”tandasnya. (Zak)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini