Kotamobagu – Akhirnya Polres Kotamobagu melalui Tim Anoa dan Bagian Ops, Senin (01/06/2020) berhasil menangkap pelaku penganiayaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu pada Kamis (7/05/2020) lalu. Pelaku berinisial IG alias Irfan (39) alamat Desa Langangon Kecamatan Bolaang Mongondow.

Menurut Kepala Tim (Katim) Anoa, IPDA Harun Pangalima SH Kronologis penangkapan Senin (01/06/2020), lima angggota Anoa bersama dengan Kabag Ops baru selesai pengamanan pemakaman jenasah PDP Covid-19 di Desa Kopandakan. Saat personil kembali ke Polres ikut jalur Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, bertemu dengan tersangka disalah satu tempat mendonorkan darah. Akhirnya Kepolisian pun melakukan penangkapan pelaku.

“Tim anoa bersama kabag Ops lewat Palang Merah Indonesia (PMI) di depan SPBU Mongkonai, pelaku sedang antri untuk mendonorkan darah. Sebab pelaku sudah terlapor makanya kami amankan,”ungkap Harun.

Lanjutnya, setelah pelaku diamankan kemudian dibawa ke Polres Kotamobagu, lalu diserahkan ke unit Jatanras untuk pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Motoboi Kecil bersama dengan Unit Opsnal, sebelum di BAP. “Selesai dari pemeriksaan kesehatan, pelaku diserahkan lagi ke Reskrim agar di BAP,”ujarnya. (Zak)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here